Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan?
Setiap individu mempunyai keterkaitan dengan sosialisasi dimanapun,kapanpun dan dengan siapapun. Seseorang adalah bagian dari suatu wilayah tertentu, bergabung/berinteraksi dengan sekelompok orang tertentu,mengikuti norma dan peraturan yang telah disepakati dan mendapatkan pengaruh dari lingkungan dimana ia berada. Berawal dari setiap individu, berbaur menjadi suatu masyarakat dan berkumpul di wilayah tertentu menjadikan ia Penduduk dimana ia mengikuti adat-istiadat diwilayah yang memiliki kebudayaan tertentu. Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan sangat erat kaitannya. Untuk itu,marilah kita mendalami ilmu dengan mengetahui “apa itu penduduk,masyarakat, dan kebudayaan ?”
1. Definisi Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berdomisili secara tetap dalam wilayah suatu negara untuk jangka waktu yang lama. Mereka terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu.
Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
•Orang yang tinggal di daerah tersebut
•Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ.
Jika seseorang merupakan penduduk Indonesia ia harus memiliki kartu pengenal (KTP) jika berumur >17 tahun.
contonya : si Fulan sudah lama tinggal dan di negara Indonesia maka si Fulan merupakan Penduduk Indonesia dan Fulan wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Si Fulan juga harus mempunyai kartu pengenal (KTP) jika berumur >17 tahun.
Peraturan dan Penjelasan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia mengenai Penduduk dan semua warga negaranya harus tunduk dan patuh terhadap peraturan ini.
Menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 52 TAHUN 2009
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
2. Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan penduduk setempat.
3. Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk.
4. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
5. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
6. Penduduk rentan adalah penduduk yang dalam berbagai matranya tidak atau kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya sebagai akibat dari keadaan fisik dan/atau non fisiknya.
Hak Penduduk
Dalam penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, setiap penduduk mempunyai hak:
- membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah;
- memenuhi kebutuhan dasar agar tumbuh dan berkembang serta mendapat perlindungan bagi pengembangan pribadinya untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya;
- mendapatkan informasi, perlindungan, dan bantuan untuk mewujudkan hak-hak reproduksi sesuai dengan etika sosial dan norma agama;
- berkomunikasi dan memperoleh informasi kependudukan dan keluarga yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya;
- mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dengan menggunakan sarana yang tersedia;
- mengembangkan dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga;
- bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia;
- mendapatkan perlindungan, untuk mempertahankan keutuhan, ketahanan, dan kesejahteraan keluarga;
- mendapatkan identitas kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- memiliki, memperoleh, mengganti, atau mempertahankan status kewarganegaraannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- diperhitungkan dalam penyusunan, pelaksanaan, evaluasi perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga; dan
- memperoleh kebutuhan pangan, tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan, keterampilan dan bantuan khusus atas biaya negara bagi penduduk rentan.
Kewajiban Penduduk
- menghormati hak-hak penduduk lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- berperan serta dalam pembangunan kependudukan;
- membantu mewujudkan perbandingan yang ideal antara perkembangan kependudukan dan kualitas lingkungan, sosial dan ekonomi;
- mengembangkan kualitas diri melalui peningkatan kesehatan, pendidikan, ketahanan dan kesejahteraan keluarga; serta
- memberikan data dan informasi kependudukan dan keluarga yang diminta oleh Pemerintah dan pemerintah daerah untuk pembangunan kependudukan sepanjang tidak melanggar hak-hak penduduk.
Itulah pembahasan tentang sistem KEPENDUDUKAN di Negara Indosesia,dinegara lain tentu memiliki peraturan dan kebijakan yang berbeda-beda. Yang jelas setiap penduduk wajib mengikuti peraturan sesuai dengan negara yang ditempati ny.
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk Di Indonesia
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi). Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Faktor penyebab utama ini adalah adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan di bidang kesehatan. Dengan kemajuan teknologi kesehatan kelahiran dapat diatur dan kematian dapat dicegah. Ini semua mengakibatkan menurunnya angka kematian secara drastis atau mencolok.
Mari kita bahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk.
- 1. Kelahiran (Fertilitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
- Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
- Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
- Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
- Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
- Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
- Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
- Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
- Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
- Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Faktor-faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain:
- Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak.
- Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
- Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
- Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.
- Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
- Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
- Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
- 2. Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
– Sarana kesehatan yang kurang memadai.
– Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
– Terjadinya berbagai bencana alam
– Terjadinya peperangan
– Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
– Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
– Lingkungan hidup sehat.
– Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
– Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
– Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
- 3. Perpindahan (Migrasi)
Migrasi ada dua yaitu migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk (imigrasi), dan yang dapat mengurangi penduduk disebut migrasi keluar (emigrasi).
Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
- Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran
- Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant
- Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya
Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
- Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap. Terjadinya urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut :
1. Ingin mencari pekerjaan, karena di kota lebih banyak lapangan kerja dan upahnya tinggi
2. Ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
3. Ingin mencari pengalaman di kota
4. Ingin lebih banyak mendapatkan hiburan dan sebagainya
- Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi.
Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas :
- Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
- Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek
- Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
- Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama
- Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi.
- Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional
2. Definisi Masyarakat
Masyarakat mempunyai arti sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan dan tinggal didalam satu wilayah, kalangan bisa terdiri dari kalangan orang mampu hingga orang yang tidak mampu. Masyarakat yang sesungguhnya adalah sekumpulan orang yang telah memiliki hukum adat, norma-norma dan berbagai peraturan yang siap untuk ditaati.Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut.
Masyarakat Transisi adalah masyarakat yang dimana didalamnya terdapat perubahan isi atau orang. perubahan ini bisa dicontohkan seperti pekerjaan yang tidak pada masyarakat sebelumnya. Selain itu juga bisa dicontohkan orang Jawa menikah dengan orang Madura kemudian hidup dan tinggal di Madura.
Masyarakat peradaban adalah masyarakat yang sudah melakukan perubahan dalam artian menyesuaikan lingkungan alam dengan kehidupan yang selayaknya diterapkan untuk kehidupan yang lebih maju.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
1. PETER L. BERGER
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
2. KARL MARX
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya
3. GILLIn & GILLIN
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
4. HAROLD J. LASKI
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama
5. ROBERT MACIVER
Masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations)
Faktor-Faktor/ Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
Tata tertib masyarakat
Adapun yang memimpin kehidupan bersama, yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat ialah peraturan hidup. Agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan aman tentram dan damai tanpa gangguan, maka bagi tiap manusia perlu adanya suatu tata (orde = ordnung). Tata itu berwujud aturan-aturan yang menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Tata itu lazim di sebut KAEDAH (berasal dari bahasa arab) atau norma (berasal dari bahasa latin) atau UKURAN-UKURAN.
Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isi nya berwujud :
ü Perintah : yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya di pandang baik.
ü Larangan : yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat- akibat nya di pandang tidak baik.
Unsur-Unsur Masyarakat
1. Golongan Sosial
Pitirim A. Sorokin menggunakan istilah pelapisan sosial yaitu pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat/hierarkhis. Perwujudannya dikenal dengan adanya kelas sosial tinggi (upper class) contohnya: pejabat, penguasa, dan pengusaha; kelas sosial menengah (midle class) contohnya: dosen, pegawai negeri, pengusaha kecil dan menengah; kelas sosial rendah (lower class) contohnya: buruh, petani, dan pedagang kecil.
Golongan sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya sebagai hasil proses pertumbuhan masyarakat. Faktor penyebabnya antara lain: kemampuan/kepandaian, umur, jenis kelamin, sifat keaslian, keanggotaan masyarakat dan lain-lain. Faktor penentu dari setiap masyarakat berbeda-beda, misalnya pada masyarakat berburu faktor penentunya adalah kepandaian berburu.
2. Kategori Sosial
Menurut Koentjaraningrat, kategori sosial adalah kesatuan manusia yang terwujud karena adanya suatu ciri-ciri obyektif yang dikenakan pada manusia-manusia tersebut. Dalam kategori sosial tidak terikat oleh unsur adat istiadat, sistem norma, sistem nilai tertentu, tidak memiliki identitas, tidak memiliki lokasi, tidak mempunyai organisasi, dan tidak memiliki pemimpin.
3. Kelompok Sosial
Kelompok sosial (social group) adalah himpunan/kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama, terdapat hubungan timbal balik, saling memengaruhi sehingga timbul suatu kesadaran untuk saling menolong di antara mereka.
Kesatuan manusia yang hidup bersama disebut kelompok sosial harus memenuhi kriteria :
1)Adanya kesadaran setiap kelompok bahwa dirinya merupakan bagian dari kelompok tersebut.
2)Terdapat hubungan timbal balik (interaksi) antar anggota kelompok
3)Memiliki struktur, kaidah, dan pola perilaku tertentu.Memiliki suatu sistem dan proses tertentu.
4)Adanya faktor pengikat yang dimiliki anggota-anggota kelompok, seperti persamaan nasib, kepentingan tujuan, ideologi politik dan lain-lain.
4. Perkumpulan (Asosiasi)
Perkumpulan atau asosiasi adalah kesatuan manusia yang dibentuk secara sadar untuk tujuan-tujuan khusus. Terbentuknya perkumpulan dilandasi oleh kesamaan minat, tujuan, kepentingan, pendidikan, keahlian profesi, atau agama. Perkumpulan merupakan suatu organisasi buatan yang bersifat formal, dengan jumlah anggota relatif terbatas, memiliki kepentingan-kepentingan tertentu, hubungan antar anggota tidak bersifat pribadi, memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Nah,jadi masyarakat juga merupakan bagian dari penduduk suatu negara.
3. Definisi Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
- 1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
- 2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
- 3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
Jadi, Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh semua masyarakat
Unsur-Unsur Kebudayaan
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
- 1. Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
- 2. Sistem teknologi dan peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
- 3. Sistem organisasi masyarakat
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
- 4. Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris
- 5. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
- 6. Sistem pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.
- 7. Sistem religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
Nah,kesimpulannya dan keterkaitan dari penjelasan tentang Penduduk,masyarakat dan kebudayaan adalah sebagai berikut :
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu.
Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. masyarakat memiliki peran penting dalam berkembangnya kebudayaan di sekitar kita.Begitu juga penduduk, tanpa adanya masyarakat dan kebudayaan maka kehidupan para penduduk di suatu wilayah akan monoton. Sebagau contoh, tanpa adanya masyarakat kebudayaan tidak akan bisa dilestarikan. Bayangkan apabila di suatu wilayah terdapat masyarakat yang kaya akan kebudayaan, namun diantara mereka tidak satupun memiliki kesadaran untuk melestarikan kebudayaan tersebut, maka budaya itu akan hilang begitu saja.
jadi kita sebagai masyarakat yang merupakan penduduk Indonesia wajib melestarikan kebudaaannya. 😀
sumber :
http://adiatmojo1.blogspot.com/2012/10/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html
http://www.rumahbaca.com/1891/pengertian-masyarakat/
http://www.bisosial.com/2012/05/pengertian-masyarakat-menurut-para-ahli.html
http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
http://inspirasi-mahasiswa.blogspot.com/2011/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
http://yanuirdianto.wordpress.com/2013/03/10/96/
dll